Saturday, March 22, 2025
spot_img

Diduga Dalangi Pembunuhan Cekgu, Ilyas Masuk DPO

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Pidie menjadikan Teungku Ilyas sebagai buronan karena diduga terkait kasus pembunuhan Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu beberapa waktu lalu. Ia disebut-sebut sebagai sutradara pembunuhan kader Partai Nasional Aceh tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi Raja Gunawan membenarkan Ilyas masuk dalam daftar pencarian orang. “Dia masih DPO, belum (berhasil) kita tangkap,” kata Raja Gunawan kepada acehkita.com, Jumat (31/5/2013).

Menurut Raja Gunawan, Ilyas diburon karena diduga menjadi dalang pembunuhan Cekgu pada Jumat (26/4/2013).

Ilyas ditetapkan sebagai buronan setelah polisi menggelar reka ulang pembunuhan Cekgu di Mapolres Pidie, Jumat pagi. Tiga tersangka yang dihadirkan dalam reka ulang itu; Munir, Khairul, dan Bustab, mengaku mendapat perintah pembunuhan itu dari Ilyas.

Pada reka ulang itu juga mencuat bahwa Ilyas menyuruh Munir cs menghabisi Cekgu karena dinilai telah menghina seorang mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka.

Selain Ilyas, polisi juga menetapkan Bang Sen, pemilik senjata FN yang digunakan menembak Cekgu, dan Takbir sebagai buron. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
25,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU