BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Pidie menjadikan Teungku Ilyas sebagai buronan karena diduga terkait kasus pembunuhan Muhammad Zainal Abidin alias Cekgu beberapa waktu lalu. Ia disebut-sebut sebagai sutradara pembunuhan kader Partai Nasional Aceh tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi Raja Gunawan membenarkan Ilyas masuk dalam daftar pencarian orang. “Dia masih DPO, belum (berhasil) kita tangkap,” kata Raja Gunawan kepada acehkita.com, Jumat (31/5/2013).
Menurut Raja Gunawan, Ilyas diburon karena diduga menjadi dalang pembunuhan Cekgu pada Jumat (26/4/2013).
Ilyas ditetapkan sebagai buronan setelah polisi menggelar reka ulang pembunuhan Cekgu di Mapolres Pidie, Jumat pagi. Tiga tersangka yang dihadirkan dalam reka ulang itu; Munir, Khairul, dan Bustab, mengaku mendapat perintah pembunuhan itu dari Ilyas.
Pada reka ulang itu juga mencuat bahwa Ilyas menyuruh Munir cs menghabisi Cekgu karena dinilai telah menghina seorang mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka.
Selain Ilyas, polisi juga menetapkan Bang Sen, pemilik senjata FN yang digunakan menembak Cekgu, dan Takbir sebagai buron. []