Friday, April 19, 2024
spot_img

Dicambuk 17 Kali, Perempuan Ini Pingsan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang terhukum cambuk dalam kasus bermesra-mesraan (ikhtilath), ambruk sehingga harus ditandu usai menjalani 17 kali sabetan rotan.

Perempuan yang nyaris pingsan ini dicambuk bersama pasangannya di halaman Masjid At Taqwa Desa Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (24/3/2016). Selain pasangan ikhtilath ini, ada empat orang lainnya yang dicambuk masing-masing lima kali sabetan rotan karena terlibat kasus judi (maisir).

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan hukuman 20 kali sabetan rotan terhadap pasangan BM (39 tahun) dan SD (22 tahun). Namun, setelah potong masa tahanan tiga kali, keduanya dihukum 17 cambukan.

Usai menjalani eksekusi cambuk, SD kelimpungan dan jatuh di atas panggung. Akibatnya, petugas Wilayatul Hisbah dan tim medis menandu SD turun dari panggung cambuk.

“Kita harapkan ini yang terakhir dicambuk,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin.

Pesan semacam ini telah berulang kali disampaikan pejabat Pemko saat eksekusi cambuk. []

SABARUN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU