Thursday, April 18, 2024
spot_img

Di Pidie, Warga Urus Akte via Calo

SIGLI | ACEHKITA.COM – Sejumlah warga Pidie mengeluhkan banyaknya calo yang beroperasi di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Akibatnya, warga harus membayar biaya mahal untuk membuat akte kelahiran anak.

Biaya yang dikeluarkan berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Padahal, biaya resmi yang ditetapkan hanya Rp15 ribu untuk pengurusan akte setelah usia anak 60 hari. Sedangkan anak berusia di bawah 60 hari, akte kelahiran malah gratis.

Nuraini mengaku kesal dengan ulah para calo. Ia harus mengeluarkan uang Rp50 ribu untuk pengurusan akte kelahiran anaknya. “Saya tidak tahu, karena pemerintah tak pernah memberitahu bahwa pengurusan akte kelahiran gratis,” kata Nuraini.

Hal senanda dialami Leni Marlina. “Saya tidak tahu, jadi langsung memberikan uang kepada calo,” kata warga Gampong Dayah Tanoh, Mutiara, ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pidie Adman Abdurrahman mengatakan, pengutipan biaya pembuatan akte (bagi anak di bawah usia 60 hari) melanggar aturan. “Kita menyesalkan jika masih ada warga yang percaya pada calo,” kata dia. “Kita sudah berulangkali meminta warga tidak mengurus akte melalui calo.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU