Mahasiswa saling dorong dengan polisi pamong praja (Satpol PP) saat berlangsungnya unjuk rasa di halaman Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (18/1). Aksi yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Aceh tersebut, menuntut DPRA meng-amandemenkan Undang undang Pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.