Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

15 AGUSTUS 2015, kita sepakat menandai satu dekade damai Aceh di era modern. Walaupun menurut saya proses damai Aceh sudah berlangsung sejak 15 tahun lalu di saat ditandatanganinya perjanjian “Jeda Kemanusiaan” antara Pemerintah Republik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), bulan Mei 2000 di Swiss. Namun perdamaian “Gelombang I” ini hanya berlangsung beberapa bulan lalu gagal dan dilanjutkan dengan Jeda Kemanusiaan II, Damai Melalui Dialog yang juga gagal, dan Cessation of Hostilities Agreement atau COHA pada Desember 2002 yang juga bertahan hanya beberapa bulan, lalu gagal lagi. Akhirnya darurat militer menutup semua upaya damai melalui jalur-jalur perundingan. Hingga tahun 2005 cara-cara kekerasan dan perang lagi-lagi menjadi pilihan.

Harus diakui bahwa dekade pertama sejak perjanjian damai MoU Helsinki ini, masyarakat Aceh mulai bisa hidup tenang dan damai. Kehidupan budaya, ekonomi dan sosial masyarakat mulai menggeliat. Kita semua sepakat bahwa hidup orang Aceh telah jauh dari konflik politik dan bersenjata. Sepuluh tahun damai terjaga adalah prestasi luar biasa. Bayangkan saat damai “Gelombang I” pada periode tahun 2000-2003 yang mengalami pasang-surut. Periode 2005-2015 relatif jauh lebih mulus, jika pun ada riak-riak namun masih dapat dituntaskan.

Pihak GAM yang dulunya dianggap pemberontak oleh pusat kini bertransformasi menjadi pemimpin daerah, baik di tingkat kabupaten hingga provinsi. Walaupun agak “tergagap” dan “malu-malu kucing”, pihak GAM mulai menerima NKRI. Jika dulunya antibendera merah putih, kini pada tiap-tiap upacara mereka harus ikut memberi hormat. Dulunya tidak mengakui Pancasila, kini sudah oke-oke saja. Dulu antibaju batik karena identik dengan budaya Jawa, kini mereka dengan bangga memakai pakaian nusantara itu.

Saya jadi ingat saat bekerja pada proses damai periode tahun 2000-2003. Saat itu di kantor kami di Banda Aceh kedatangan salah seorang wiseman, Anthony Zinni, seorang mediator perundingan berpangkat jenderal dari Amerika Serikat. Para staf HDC (lembaga yang memfasilitasi dialog damai) sepakat untuk foto bersama dengan dress code batik. Namun sahabat saya lupa memakai batik hari itu. Lalu dengan santainya dia menghampiri salah seorang  juru runding GAM dan minta pinjam baju batik. Juru runding GAM yang dimintai batik saat itu, dengan nada setengah mengejek berkata kepada saya, “Masa dia pinjam batik sama saya, ada-ada saja dia”. Kawan saya masih belum ngeh, lalu saya berusaha jelaskan sambil berbisik bahwa batik itu kan identik dengan budaya Jawa. Bukankah pihak GAM anti dengan apapun yang “berbau” Jawa. Sang kawan mengangguk-angguk tanda paham, lalu tersenyum malu. Saat mengingatkan memori “batik” itu kepadanya kami sering tertawa bersama.

Dekade Salah Urus

Setelah adanya perjanjian damai tahun 2005 diikuti dengan janji- janji dalam UU Pemerintahan Aceh No. 11 tahun 2006, muncul anggapan kalau Aceh boleh minta apa saja ke Jakarta kecuali satu, yaitu merdeka. Pada tingkat masyarakat mulai memberi angin dengan “mempersilakan” pihak eks kombatan atau GAM untuk memimpin. “Ya sudah, ambil saja posisi gubernur atau bupati asal jangan ada perang-perang lagi”. Sikap permisif masyarakat dibalas dengan arogansi bahwa hanya dari “golongan” merekalah yang berhak memimpin. Masyarakat masih memilih diam.

Namun tatkala pemerintahan dikelola dengan manajemen “ala keluarga yang ala kadarnya” maka timbullah masalah baru. Indikator makro ekonomi dan kesejahteraan menunjukkan angka-angka yang mengkhawatirkan. Lihat saja laporan-laporan resmi seperti angka kemiskinan yang di atas rata-rata nasional atau nomor wahid di Sumatera, tingginya angka balita gizi buruk, angka pengangguran yang juga tinggi, angka kesenjangan yang ditunjukkan oleh koefisien ginni dan masih banyak indikator lain yang memprihatinkan. Saat muncul Din Minimi, seorang mantan kombatan menjadi headline media massa lengkap dengan senjata tempur, memori akan konflik mencuat lagi. Masyarakat mulai was-was.

Fenomena “Din Minimi” adalah salah satu bentuk protes atas ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola Aceh. Kita pada awalnya memaklumi saat dipimpin oleh orang-orang tidak punya pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, tak paham keuangan negara, tak mengerti clean dan good governance karena sebelumnya sibuk memimpin perjuangan. Ada harapan agar mereka mampu mengoptimalisasi putra-putri Aceh yang punya pengalaman dan kemampuan. Namun kecerdasan dan kapasitas putra-putri Aceh di luar golongan mereka menjadi dikerdilkan dan tak mampu berbuat apa-apa di saat intrik- intrik politik berkembangan secara masif. Yang tidak suka menjilat silakan keluar, yang mau aman silakan lanjut asal diam-diam saja. Masyarakat mulai resah.

Diperparah dengan konflik antarpemimpin yang juga dipertontonkan dengan vulgar melalui media massa. Alih-alih memperbaiki ekonomi atau meningkatkan kesejahteraan, para pemimpin dan golongannya justru sibuk mempersiapkan diri untuk dipilih lagi pada tahun 2017 nanti. Belum lagi perdebatan tidak penting tentang simbol-simbol yang tidak ada korelasi bagi kesejahteraan dan keadilan.

Lalu besarnya uang yang mengalir ke Aceh justru bukan menjadi berkah, malah berpotensi menjadi musibah. Selain anggaran tahunan yang jumlahnya belasan triliun, Aceh juga berhak atas dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008 hingga 2027, dengan total penerimaan hingga tahun ini yang mencapai angka Rp42,2 triliun. Hitung-hitungan “orang bodoh”, andai uang sebanyak itu dibagi rata kepada 4,9 juta penduduk Aceh, maka setiap orang akan mendapatkan uang sebanyak Rp8,6 juta. Tapi jelas tidak mungkin, karena penggunaan anggaran negara tidak “sebodoh” itu. Masalahnya adalah pengelolaan uang sebanyak itu juga tidak diserahkan kepada orang- orang yang punya kemampuan dan pengalaman. Masyarakat mulai gerah.

Refleksi atas capaian damai 10 tahun ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita, pemerintah Aceh atau siapa saja. Jujur saja untuk mengakui bahwa pemerintah Aceh belum berhasil atau gagal membawa kesejahteraan bagi rakyat, akibat salah urus. Seharusnya kegagalan ini bukanlah kegagalan yang berkelanjutan dan jangan diteruskan. Artinya Aceh harus diurus dan dikelola oleh orang-orang yang punya kapasitas, paham apa yang dikerjakan atau ahli di bidang tersebut. Jangan lagi mempercayakan Aceh untuk diurus oleh orang-orang yang tidak punya keahlian mengelola pemerintahan.

Saya jadi ingat suatu dialog dengan salah seorang juru runding dari GAM di tahun 2003. Saya tanya jika Aceh nantinya merdeka, siapa yang akan mengelola dan memimpin Aceh?

Beliau menjawab dengan penuh keyakinan “Jika Aceh merdeka nantinya kita akan serahkan pengelolaan dan kepemimpinan kepada putra-putri terbaik yang mampu, cakap dan ahli. Kami dari GAM ikhlas menyerahkan urusan ini kepada orang- orang demikian.”

Saat itu saya sempat tergugah dan percaya dengan jawaban itu. Tapi kini di tahun 2015 saya tidak percaya lagi. Syukur kita tidak merdeka. []

FAHMI YUNUS (@fahmiyunus), warga yang sangat mencintai Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.