Friday, April 19, 2024
spot_img

Datangi KIP, TA Khalid Tanyakan Tahapan Baru Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — TA Khalid, penggugat tahapan pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi, mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Aceh, Rabu (9/11). Namun, ia batal mendaftarkan diri. Ia mempertanyakan tahapan baru pilkada.

TA Khalid datang bersama puluhan pendukungnya. Mengenakan baju bermotif Melayu, TA Khalid didampingi Safaruddin, pengacara di Banda Aceh. Terlihat juga Ketua Komite Peralihan Aceh Sardjani Abdullah yang ikut mendampingi TA Khalid ke Aula KIP.

Setiba di Aula KIP, TA Khalid dan rombongan sempat tidak ada yang menyambut. Baru beberapa menit kemudian, seorang komisioner KIP Aceh Akmal Abzal yang menjumpai mereka. Terlihat, Akmal akrab berbicara dengan TA Khalid dan timnya.

Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra datang belakangan, yang kemudian menerima secara resmi kedatangan mantan ketua DPRD Lhokseumawe itu.

Ilham menanyakan maksud kedatangan TA Khalid ke kantor Komisi Pemilihan. “Kami ingin mengetahui maksud kedatangan ke sini, apakah ingin mendaftar atau bertanya mengenai persyaratan pendaftaran,” ujar Ilham.

TA Khalid bilang bahwa ia ingin mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Aceh. “Kehadiran kami ke sini, ingin mendaftarkan diri sebagai calon gubernur, sehubungan dengan pembukaan pendaftaran oleh KIP,” ujar Khalid.

Namun, sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Khalid terlebih dahulu meminta agar KIP Aceh memperlihatkan tahapan pemilihan yang baru setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi.

“Sebelum mendaftar, kami meminta tahapan baru yang telah disesuaikan KIP setelah adanya putusan sela. Kami meminta itu dulu,” kata TA Khalid.

Mendapat “gugatan” seperti itu, Ilham menyebutkan bahwa tahapan baru pilkada telah disusun oleh KIP melalui rapat koordinasi dengan KIP kabupaten/kota kemarin. Namun, tahapan itu masih sebatas draf karena belum ditandatangani Ketua KIP.

“SK sudah kami buat drafnya. Namun akan segera kami sahkan setelah berkonsultasi dengan KPU dan Kemendagri,” jawab Ilham.

TA Khalid tidak puas dengan jawaban dari Ilham. Ia lantas kembali mempertanyakan soal tahapan baru pilkada.

Komisioner KIP yang lain, Akmal Abzal, angkat bicara. “Bapak mau mendaftar atau mau berkonsultasi soal tahapan?”

“Supaya jelas, kalau berkonsultasi tahapan, kita sediakan ruang khusus. Kalau mendaftar, di sini. Cukup KIP Aceh jelaskan seperti dijelaskan Pak Ilham tadi,” tambah Akmal.

“Saya ingin mendaftar,” TA Khalid menimpali dengan nada sedikit meninggi. “Saya tidak bisa serahkan KTP hari ini, sebelum ada tahapan pilkada yang baru. Kami akan berkonsultasi dulu dengan tim.”

Suasana sedikit memanas, sehingga Akmal meminta staf KIP untuk mematikan mikrofon. “Bagaimana kami mengikuti sebuah kompetisi tanpa mengetahui tahapannya. Maka karenanya, kami menunda mendaftarkan diri. Kami akan berkonsultasi dengan tim kami, apakah mendaftar besok atau gimana.” ujar Khalid.

Kepada wartawan, TA Khalid mengaku serius mendaftarkan diri sebagai pasangan calon gubernur. Ia telah menyiapkan dukungan KTP sebanyak 148 ribu lembar lebih.

“Mereka belum siap. Kami datang dari jauh, terpaksa kami tunda dulu pendaftaran, karena tidak bisa mendaftar hari ini,” ujar Khalid dalam jumpa pers di Media Center KIP Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU