Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Daerah Zona Merah Covid-19 di Aceh Bertambah, Ini Daftarnya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Daerah zona merah Covid-19 di Aceh dilaporkan bertambah menjadi tiga kabupaten/kota, dari sebelumnya hanya satu wilayah. Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya berstatus risiko sedang atau zona oranye, dan tersisa satu daerah zona kuning (risiko rendah) penyebaran virus corona yaitu Kota Subulussalam.

Ketiga kabupaten/kota di Aceh yang kini masuk zona risiko tinggi Covid-19 atau zona merah ialah Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah.

“Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional kembali mengoreksi peta zonasi risiko daerah mingguan. Ternyata, zona merah di Aceh meluas lagi ke Pidie dan Aceh Tengah,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (16/6).

Jubir yang akrab disapa SAG itu mengatakan, peta zonasi risiko daerah akan terkoreksi setiap pekan sesuai dinamika penanganan pandemi yang dianalisis secara mingguan.

SAG menyebutkan, pada analisis sebelumnya, Kota Banda Aceh satu-satunya zona merah di Aceh. Sementara zona kuning hanya Kota Subulussalam. Sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye.

“Tetapi hasil analisis data penanganan pandemi COVID-19 periode 7 Juni-13 Juni 2021, peta zonasi risiko daerah di Aceh terkoreksi lagi. Zona merah meluas. Selain Kota Banda Aceh, bertambah Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah. Kota Subulussalam masih satu-satunya zona kuning. Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye,” sebutnya.

Daerah Zona Merah Covid-19 di Aceh Bertambah
Update peta zonasi risiko Covid-19 dari laman covid19.go.id/peta-risiko pada Rabu (16/6/2021). Tiga kabupaten/kota di Aceh berstatus zona merah.

Ia menjelaskan, zona merah dikategorikan sebagai daerah risiko tinggi penularan virus corona dan peningkatan kasus COVID-19. Artinya, sumber-sumber penularan atau pembawa virus corona (carrier) yang belum terdeteksi meningkat dalam masyarakat.

Menurut SAG, kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan zona oranye, yang merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Upaya pencegahan peningkatan kasus-kasus baru di kedua zona itu harus ditingkatkan melalui pemeriksaan dini (testing) dan pelacakan (tracing) kontak erat COVID-19.

Ia mengatakan, kedua upaya tersebut untuk penemuan kasus dini dan segera dirawat (treatment). Selain testing dan tracing secara lebih agresif, protokol kesehatan di zona merah harus diperketat, seperti di tempat-tempat umum, rumah ibadah, transportasi umum, maupun di lingkungan kerja. Kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan mesti dihindari dulu.

Sementara itu, sambung SAG, di daerah zona kuning pun tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Zona kuning bukanlah zona nyaman. Karena itu tetap memakai masker, menjaga jarak, kurangi mobilitas, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan.

“Meski berada di zona kuning tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan,” kata SAG.

Total Kasus Covid-19 Capai 17.697

Selanjutnya, SAG menyampaikan, kasus harian positif COVID-19 di Aceh pada Selasa (15/6) bertambah 155 orang. Sedangkan pasien yang telah sembuh bertambah 281 orang, dan delapan orang meninggal dunia.

“Kasus akumulatif COVID-19 di Aceh per 15 Juni 2021 telah mencapai 17.697 orang. Para penyintas yang sudah sembuh dari COVID-19 sebanyak 13.287 orang. Penderita yang sedang dirawat (kasus aktif) 3.713 orang, dan kasus meninggal dunia sudah mencapai 697 orang,” sebutnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU