LANGSA — Otoritas di Aceh menenggelamkan sebuah kapal berbendera Malaysia karena terlibat dalam kasus pencurian ikan di kawasan perairan Aceh, Selasa (20/10/2015).

Informasi yang dihimpun acehkita.com, penenggelaman ikan itu dilakukan oleh Kemenetrian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kejaksaan Negeri Langsa.

Kapal itu ditenggelamkan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri memvonis bersalah terhadap aktivitas kapal berbendera Malaysia itu. Kapal ditenggelamkan pada posisi sekitar 12 mil dari perairan Kuala Langsa.

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina E. Hadirini menyatakan, penenggelaman ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia.

Selain di Kuala Langsa, KKP juga menenggelamkan kapal asing di Batam, Selasa (20/10), dan di Pontianak pada Senin. Di dua lokasi ini, penenggelaman disaksikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. []

VIDEO: acehvideo.tv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.