Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Cek Gu Minta Polisi Bebaskan Rekannya

ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Ratusan guru se-Aceh Besar, Sabtu (12/12) pagi berunjukrasa di SD Lampeuneurut, menuntut pembebasan guru berinisial Irh, rekan mereka yang ditahan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banda Aceh, Sabtu 6 Desember lalu. Irh ditahan polisi karena diduga melakukan pelecehan seks terhadap siswinya.

Ratusan massa yang terdiri atas 29 guru SD Lampeuneurut dan ratusan guru dari berbagai sekolah di Aceh Besar itu, mendesak polisi segera melepaskan Irh. Mereka mengancam akan melakukan mogok mengajar jika penahanan tidak ditangguhkan.

“Kami yakin dia (Irhi-red) tak bersalah untuk itu kami akan menempuh jalur hukum,” ujar salah satu guru SD Lampeuneurut.

Kepala sekolah SD Lampeuneurut, Imran, mengatakan kejadian berawal ketika Irh (28) yang mengajar mata pelajaran olahraga melarang enam muridnya mengikuti pelajaran karena tidak memakai seragam olah raga.

“Keenamnya kemudian diminta tetap berada di kelas sementara yang lainnya mengikuti pelajaran di lapangan,” kata Imran.

Namun keenamnya kembali membuat keributan sehingga Irh mengeluarkan dari ruangan agar tidak mengaganggu siswa lain.

“Irh hanya mencubit dan mendorong salah seorang siswi. Tapi kejadian itu kemudian dilapokan orang tua murid kepada familinya yang merupakan anggota polisi,” cerita Imran.

Tidak lama berselang Irh dijemput dua pria berpakain preman di ruang guru dan, ironisnya, Irh diangkut kedua pria tersebut tanpa pemberitahuan kepada kepala sekolah dan guru yang berada di ruangan.

“Dia hanya diperlihatkan selembar kertas dan langsung dibawa. Saya baru tahu dia di Poltabes setelah ditelepon dan diminta datang oleh polisi,” sebutnya.

Menurutnya, di kantor polisi Irh mendapat perlakuan kasar. Di beberapa bagian tubuh Irh terdapat luka bekas pukulan, seperti di wajah yang lebam dan dadanya sakit. Selain itu Irh juga mengeluhkan sakit di perut dan terdapat tanda bekas disulut rokok.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Bahtiar M Yunus mengatakan akan membawa hal itu ke pemerintah Aceh Besar untuk menempuh penyelesaiannya.

“Saya akan bawa masalah ini ke Pemkab Aceh Besar untuk dicari solusinya,” katanya. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU