Friday, April 19, 2024
spot_img

Bupati Aceh Tenggara Diadukan ke Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Bupati Aceh Tenggara Hasanudin Beru dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh terkait dugaan pemalsuan dokumen APBK Aceh Tenggara 2011. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRK Aceh Tenggara Affan Husni.

Menurut Affan, laporan itu sudah masuk ke Polda Aceh sejak sebulan lalu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.

“Ini panggilan ketiga sebagai saksi pelapor oleh Polda Aceh, dan kita ditanyai pertanyaan sebagai bahan pelengkap dan perbaikan data laporan,” kata Affan Husni, di Banda Aceh, Jum’at (22/7).

Selama pemeriksaan, Affan dimintai keterangan secara tertutup di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Aceh sejak pukul 10.00 WIB.

Affan mengatakan, ada dugaan pemalsuan dokumen APBK Aceh Tenggara 2011 setelah disahkan. Kata dia, pemalsuan itu terlihat dari tidak sesuainya dokumen Qanun APBK yang dibahas dengan yang telah disahkan.

Dalam APBK 2011 yang sudah disahkan terdapat klausul dana peluncuran, sementara ketika masih dalam bentuk draf qanun, klausul tersebut tidak ada.

“Ini sebuah keganjilan karena dalam qanun dana peluncuran itu tidak tertera dalam draf dan tidak dibahas, tetapi anehnya ketika sudah disahkan klausul pidana peuncuran itu ada dalam APBK,” katanya.

Affan mengaku, karena keganjilan itu, pihaknya telah memanggil Bupati dan Sekretaris Daerah Aceh Tenggara untuk dimintai kejelasannya. “Tapi panggilan itu tidak mendapat respons dengan baik,” katanya.

Karena tidak mendapat jawaban dengan baik, makanya Affan melaporkan keganjilan tersebut ke pihak kepolisian dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun 2011, Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp480 miliar, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp475 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, acehkita.com belum berhasil memperoleh keterangan dari Bupati Hasanuddin Beruh. Saluran telepon selular miliknya tak aktif saat dihubungi. Pesan pendek yang dikirim acehkita.com pun belum berbalas. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU