Tuesday, April 23, 2024
spot_img

BPOM “Razia” Obat di Bireuen

BIREUEN | ACEHKITA.COM — Satu tim dari Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sudah tiba di Bireuen pada Kamis (18/6) pagi.Tim dari Banda Aceh ini nantinya akan bergabung dengan pihak Polres setempat untuk menelusuri dan memeriksa apotik, depot obat, rumah sakit, dan klinik yang ada di Kabupaten Bireuen yang diduga menampung dan menjual obat kadaluarsa menyusul terbongkarnya praktek ilegal peredaran obat yang sudah habis masa berlakunya.

Kapolres Bireuen AKBP T Saladin SH kepada acehkita.com Kamis (18/6) mengatakan pihak BPOM Banda Aceh yang telah dihubungi pihaknya, merespon dengan cepat untuk mengambil langkah-langkah preventif, agar obat yang sudah beredar luas di Bireuen dan bahkan seluruh Aceh tersebut, dapat segera diidentifikasi oleh tim gabungan ini.

“Sebab, jika obat yang sudah expired itu tidak segera ditarik dari peredaran, akan sangat berbahaya bagi konsumen. Bisa-bisa orang yang mengonsumsinya bisa kehilangan nyawa,” terang Saladin.

Untuk itu, Saladin menghimbau kepada pemilik apotik, depot obat, rumah sakit, dan klinik, yang mendapati ada obat yang mencurigakan dengan label masa kadaluarsanya sudah diganti baru, untuk segera menarik atau menggudangkan, untuk kemudian diperiksa oleh BPOM.

Ditanya kapan tim ini akan turun ke lapangan, Saladin menjelaskan dalam waktu dua hari ini, tergantung kesiapan tim gabungan. Hasil penelusuran polisi, obat kadaluarsa itu sudah beredar luas di seluruh Aceh. Hal itu didasari pada bukti-bukti yang ditemukan saat polisi menggerebek gudang milik Muntahar alias Maimun (42) yang bersama istrinya Mutia Farida (36) yang menjadi tersangka pengoplosan obat kadaluarsa, merupakan warga Meunasah Asan, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Gudang pengoplosan yang berada di Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Bireuen itu, berhasil dibongkar polisi pada Selasa (9/6) lalu. Saat penggebekan, polisi hanya berhasil menahan Mutia Farida, istri Maimun beserta barang bukti ratusan kardus obat. Sedangkan Maimun dan dua orang yang bertugas mengganti label obat dan kemasannya itu berhasil melarikan diri. Namun polisi akan terus memberu mereka sampai dapat.

Untuk itu Saladin menghimbau agar Maimun dan dua orang pekerjanya bisa segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika Maimun sudah menyerahkan diri, maka istrinya akan kita lepaskan, mengingat mereka masih punya anak-anak yang masih kecil,” himbau Saladin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU