Saturday, April 20, 2024
spot_img

BPMA Sebut Ada 2 Sumber Migas Baru di Aceh: Blok Singkil dan Meulaboh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut terdapat dua potensi sumber minyak dan gas bumi (migas) baru di Aceh.

Kepala Divisi Eksplorasi dan Eksploitasi BPMA, Ibnu Hafizh, mengatakan berdasarkan hasil dari Joint Study Assesstment (JSA) yang dilakukan perusahaan migas asal Singapura, Conrad Petroleum dengan menggandeng Universitas Pembangunan Nasional Veteran dan Frontier Point Ltd dengan menggandeng Universitas Trisakti, disebutkan bahwa Provinsi Aceh berpeluang mendapat sumber baru migas dari Blok Singkil dan Blok Meulaboh di perairan pantai barat-selatan Aceh.

Ia menyebut total potensi di Blok Singkil dengan asumsi P50 adalah sebesar 296 miliar kaki kubik gas (BCF). Sedangkan Blok Meulaboh memiliki potensi Minyak Bumi dengan asumsi P50 sebesar 192 juta barel minyak (MMBO) dan potensi gas dengan asumsi yang sama sebesar 1,1 triliun kaki kubik gas (TCF) yang ditangani oleh Frontier Point Ltd.

Ibnu menyampaikan, berdasarkan hasil studi bersama tersebut, potensi hidrokarbon diyakini berada pada Wilayah Kerja Offshore South West Aceh (Blok Singkil) dengan luas area kerja sebesar 8200 km2 dan Offshore North West Aceh (Blok Meulaboh) seluas area 9200 km2, dengan resiko geologi rata-rata moderate to high risk khususnya di keberadaan source rock.

“Informasi ini dipaparkan dalam presentasi akhir studi bersama di Wilayah Kewenangan Aceh untuk Offshore South West Aceh (OSWA) Blok Singkil oleh Conrad Petroleum dan North West Aceh (ONWA) Blok Meulaboh oleh Frointier Point Ltd melalui video conference pada minggu lalu di hadapan Tim Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).

Ia mengatakan, dalam presentasi tersebut disebutkan bahwa Conrad Petroleum Ltd dan Frontier Point Ltd berminat melanjutkan hasil studi bersama ke penawaran langsung untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di area tersebut.

Untuk itu, Conrad Petroleum Ltd dan Frontier Point Ltd diminta segera menyampaikan hasil studi dan keputusan atas tindak lanjut joint study tersebut kepada Direktur Jenderal Migas EDSM c/q Tim Penawaran WK Migas Aceh paling lambat selama 14 hari kerja sejak kegiatan presentasi dilakukan pada 26 Juni 2020 lalu.

“Pelaksanaan studi bersama dinyatakan telah selesai baik Conrad Petroleum Ltd maupun Frontier Point Ltd dan telah disampaikan pada presentasi akhir studi bersama mereka kepada Tim Penawaran Migas Aceh yang terdiri dari Pemerintah Pusat diwakili oleh Ditjen Migas, Pemerintah Aceh diwakili oleh Dinas ESDM Aceh, BPMA dan Civitas Akademik,” kata Ibnu.[]

Foto: Dok. BPMA

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU