BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2015.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan ini diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Bambang Pamungkas kepada Ketua DPR Aceh Muharuddin dan Gubernur Zaini Abdullah di hadapan sidang paripurna DPR Aceh, Rabu (27/7/2016).
Ketua DPR Aceh Muharuddin berharap hasil pemeriksaan keuangan ini bisa memperbaiki kinerja Pemerintah Aceh. “Kita berharap tahun ini laporan keuangan Aceh memperoleh predikat WTP (wajar tanpa pengecualian),” kata Muharuddin. []