BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banda Aceh melarikan diri setelah berhasil membobol kamar tahanan, Kamis (5/2/2015) dinihari.

Para narapidana melarikan diri dengan cara membobol dinding belakang kamar menggunakan kayu dan besi tajam. Mereka membuat lobang di dinding seukuran 40 sentimeter atau hanya cukup untuk muat tubuh orang dewasa. Keluar dari kamar, napi kemudian memanjat tembok Lapas dengan menggunakan kain sarung yang disambung.

Mereka yang kabur merupakan enam orang narapidana kasus narkoba dan satu orang kasus pembunuhan. Selama ini, mereka menghuni kamar 21 di Blok A. Namun, hanya satu penghuni kamar yang tidak melarikan diri, yaitu Basrullah bin Manaf. Sebab, sebulan lagi ia akan menghirup udara bebas.

Kepala Seksi Bimbingan Napi Syamsul Hadi menyebutkan, aksi tersebut diduga telah direncanakan jauh-jauh hari. Pasalnya, pada sore hari petugas mengecek kamar mereka namun tidak mendapati tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk dinding yang retak.

“Mereka kabur pukul 03.00 WIB,” kata Syamsul Hadi kepada wartawan, Kamis.

Petugas Lapas dan polisi terus berupaya mencari para napi yang berhasil melarikan diri tersebut. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.