BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (13/8/2016) malam. Dua pelaku ikut ditangkap Badan Narkotika itu.
Informasi yang dihimpun acehkita.com, penggerebekan itu dilakukan oleh BNN Pusat bekerjasama dengan Kepolisian lokal di Aceh Utara. BNN juga berhasil menangkap dua pelaku, yaitu ES asal Paloh Lada dan Mul asal Cot Lamkuweuh, Banda Aceh.
BNN juga menyita bahan pembuat sabu berupa bahan kimia NH2SO4, tiga kardus obat Neo Napacin, gelas penyuling, dan bahan kimia lain.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengakui penggerebekan rumah produksi sabu di Aceh Utara. “Ditemukan beberapa bahan atau cairan kimia dan alat-alat untuk pembuat sabu serta berapa jenis prekusor. Tersangka ditangkap sedang memasak sabu,” kata Arman. []