Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Biaya Haji Aceh 2020 Rp 31.454.602, Termurah se-Indonesia

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 untuk Jamaah Calon Haji asal embarkasi Aceh sebesar Rp 31.454.602 per jamaah, sedangkan besaran Bipih 1441 H/2020 untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per Embarkasi Aceh Rp 65.393.168.

Besaran BPIH ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.

Biaya perjalanan haji Aceh termurah se-Indonesia. Sementara biaya haji tertinggi adalah Makasar sebesar Rp 38.352.602.

BPIH ini mencakup biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), biaya visa, biaya perjalanan haji di luar negeri dan biaya perjalanan haji di dalam negeri.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Samhudi, dalam keterangan tertulisnya pada Jum’at (13/1).

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Terkait pelunasan BPIH tersebut, Samhudi mengatakan Kemenag Aceh masih menunggu  terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA dan Pihaknya juga sedang menunggu nama-nama CJH yang berhak melunasi BIPIH.

“Bagusnya kita tunggu regulasi turunan atau edaran lebih lanjut terkait itu,” ujar Samhudi.

Samhudi menjelaskan, pelunasan BIPIH disetor melalui bank-bank penerima setoran BIPIH yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baik secara tunai maupun non-teller.

“Kita harap CJH mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syarat yang diperlukan berupa administrasi, dana, istitha’ah kesehatan. Jangan lupa agar hubungi Kankemenag setempat untuk informasi selengkapnya,” kata dia.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602;
2. Embarkasi Medan Rp32.172.602;
3. Embarkasi Batam Rp33.083.602;
4. Embarkasi Padang Rp33.172.602;
5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602;
6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602;
7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002;
8. Embarkasi Solo Rp35.972.602;
9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602;
11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602;
12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602; dan
13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168;
2. Embarkasi Medan Rp66.111.168;
3. Embarkasi Batam Rp67.022.168;
4. Embarkasi Padang Rp67.111.168;
5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168;
6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168;
7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568;
8. Embarkasi Solo Rp69.911.168;
9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168;
11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168;
12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168; dan
13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU