BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur kepada DPR Aceh, Kamis (19/4). Data yang diserahkan ini termasuk keputusan KIP yang menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, rekapitulasi hasil pilkada 2012 akan diserahkan langsung oleh Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh kepada pimpinan DPRA pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung DPRA.
“Kita telah menuntaskan rekapitulasi hasil pilkada 2012 pada Selasa, 17 April dan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sesuai perintah undang-undang, besok hasil pilkada akan diserahkan kepada DPRA,” kata Akmal, Rabu (18/4) sore.
Gubernur dan wakil gubernur terpilih yaitu Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Pasangan yang diusung Partai Aceh ini mengantongi 55,78 persen suara dalam pemilihan 9 April lalu.
Saat ditanya kapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik, Akmal menyebutkan bahwa agenda pelantikan merupakan kewenangan pemerintah. “Kita hanya sampai pada penyerahan hasil akhir pilkada saja,” ujarnya. []