BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan wanita berpakaian ketat terjebak razia busana islami yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh di depan Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (9/7). Wanita yang terjebak razia langsung dibina di tempat.
Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satpol PP dan WH Aceh Samsuddin, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia rutin agar pelanggar syariat di Aceh menurun. Razia yang digelar sore tadi untuk mensosialisasikan Qanun No. 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
“Sampai kapan pun kami akan tetap melakukan razia. Kami lakukan razia ini agar pelanggar syariat di Aceh menurun,” kata Samsuddin kepada wartawan di sela-sela razia.
Pelanggar syariat Islam di Aceh, kata Samsudin, menurun hingga mencapai 60 persen. Hal itu disebabkan oleh rutinnya pihak polisi syariat menggelar razia.
Selain menggelar razia di jalan raya, lanjut Samsudin, pihak Satpol PP dan WH juga menggelar razia rutin di pantai dan di sejumlah tempat yang disinyalir rawan kemaksiatan.
Samsudin bilang, mereka yang terjaring razia kemudian dibina oleh petugas di lokasi razia. “Kalau kedapatan dua kali langsung kami bawa ke kantor. Tapi hari ini tidak ada yang sudah pernah dibina,” jelasnya.
Menjelang puasa Ramadan, polisi syariat juga akan semakin gencar melakukan razia. “Dalam sebulan kami gelar razia sebanyak tiga kali. Ini razia rutin menjelang puasa,” pungkasnya. []