BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Selain menyatakan dukungannya terhadap jalannya pemerintahan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar, aktivis Perempuan Aceh mendesak upaya pembebasan tahanan dan narapidana politik yang hingga kini masih ditahan di penjara di Pulau Jawa.
Dalam aksi di depan gedung Parlemen Aceh, Nurmasyitah Ali, koordinator aksi, meminta agar pihak eksekutif dan legislatif bersama-sama berjuang mengupayakan pembebasan tahanan dan narapidana politik Aceh seperti diamanatkan dalam Nota Kesepahaman Perjanjian Damai antara Pemerintah Jakarta dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, lima tahun silam.
“Kalau anggota dewan mau terpilih untuk kedua kalinya, upayakan pembebasan tapol dan napol Aceh,” kata Nurmasyitah Ali di hadapan sejumlah anggota Parlemen dari Partai Aceh, Senin siang.
Anggota Parlemen dari Partai Aceh yang menemui peserta aksi di antaranya Teungku Adnan Beuransyah dan Teungku Ridwan Abubakar alias Nek Tu. Kepada anggota dewan ini, massa perempuan mewanti-wanti agar mengupayakan pembebasan tapol dan napol. “Ini tuntutan kami yang paling penting,” kata Masyitah.
Sebelum membubarkan diri, aktivis perempuan menghadiahkan baju kaos putih bergambar Ismuhadi di balik terali besi.
Saat ini masih ada tiga narapidana politik Aceh yang ditahan dalam penjara di Pulau Jawa. Mereka adalah Ismuhadi bin Jafar (LP Cipinang Jakarta), Irwan bin Ilyas (LP Narkotika Jakarta Timur) dan Ibrahim bin Hasan (LP Narkotika Jakarta Timur).
Ismuhadi berharap agar pemerintahan Irwandi dan Nazar bisa menggunakan sisa waktu dua tahun lagi untuk merealisasikan visi dan misi yang pernah diucapkan sebelum terpilih. “Meski maju dari jalur independen, namun figur perjuangan rakyat Aceh telah melekat pada diri mereka berdua,” kata Ismuhadi kepada acehkita.com, Senin. “Kegagalan mereka adalah kegagalan perjuangan panjang rakyat Aceh.”
Ismuhadi sendiri berhadap segera dibebaskan atau ditahan di Aceh. “Doakan saja semoga saya dibawa pulang ke Aceh,” pintanya. []