Thursday, March 28, 2024
spot_img

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, Minggu (2/9). Barang haram seberat 170 gram itu dimasukkan ke dalam rongga pelvis (dubur).

Sabu-sabu yang bernilai Rp340 juta itu berhasil digagalkan setelah pihak Bea dan Cukai mencurigai salah seorang penumpang pesawat Air Asia yang berangkat dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh.

Kepala Bea dan Cukai Banda Aceh Beni Novri mengatakan, aksi penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan dari seorang penumpang penerbangn Air Asia yang terbang dari Kuala Lumpur Malaysia ke Banda Aceh pada pukul 11.20 WIB.

“Pelakunya berinisial DAW (35),” kata Beni dalam konferensi pers di kantor Bea dan Cukai.

Menurut Beni, penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik DAW. Ia menjunjukkan sikap yang mencurigakan ketika tiba di Bandara. “Akhirnya kita rontgrn. Dari hasil rntgen, diketahui adanya benda menonjol di rongga pelvis DAW,” kata Beni.

Setelah menunggu beberapa waktu, lanjut Beni, akhirnya pihaknya berhasil mengeluarkan enam butir benda asing berbentuk lonjong yang berisi kristal bening. Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui benda asing tersebut positif sabu-sabu.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke penyidik Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Beni. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU