Ilustrasi | FOTO: acehtraffic.com

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Bea Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 638 gram sabu ke ibukota provinsi ini. Bea Cukai juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AL.

AL berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad (23/8/2015).

AL, 40 tahun, tiba dari Kuala Lumpur di Bandara Iskandar Muda dengan penerbangan AirAsia AK-423. Ia membawa sebuah kardus yang membuat petugas Bandara curiga.

Setelah melalui proses pemindaian, petugas menemukan sabu seberat 638 gram. Untuk mengelabui, sabu direkatkan pada dinding kotak.

“Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Aceh,” ujar Kepala Kantor KPP Bea Cukai Banda Aceh Eddy Santosa kepada wartawn, Senin (24/8/2015).

Menurut Eddy, pelaku terancam hukuman mati. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.