BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Petugas Bea dan Cukai Banda Aceh berhasil menggagalkan aksi penyelundupan bawang ilegal sebanyak 215 karung atau dua ton dari Sabang di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
“Di Sabang, bawang itu masuk sekitar delapan ton. Tapi yang dibawa keluar dua ton,” kata Beni di Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rabu (24/4/2013).
Bawang itu, jelas Beni, diselundupkan ke Banda Aceh dengan sebuah mobil bak terbuka jenis L300 dan ditutupi dengan kardus bekas. Petugas menangkap mobil itu sekitar pukul 10.30 WIB saat KMP BRR bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue. Begitu mobil itu turun, petugas langsung melakukan penggeladahan.
“Padahal petugas sudah melarang penyelundupan barang-barang dari Sabang. Tapi mobil ini tetap nekat,” jelasnya.
Sebanyak 215 karung atau lebih dari dua ton bawang dan mobil pengangkut tersebut langsung diamankan. Sementara sopir mobil yang berinisial AS berusia 25 tahun telah diperiksa dan dimintai keterangan.
“Barang bukti saat ini sudah kita amankan di kantor Bea Cukai,” ujarnya.[]