BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seekor bayi orangutan jantan disita dari warga yang hendak menjual bayi tersebut di Babahrot, Aceh Barat Daya, Sabtu (16/6). Bayi orangutan itu berasal dari kawan hutan gambut Rawa Tripa, Nagan Raya.
Farwiza dari Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser mengatakan, tim SOCP yang dibantu personel Polsek Babahrot, Polres Aceh Barat Daya, dan BPKEL akhirnya melakukan negosiasi secara persuasif. “Akhirnya pemilih tersebut bersedia menyerahkan bayi orangutan itu di Polsek Babahrot,” kata Wiza kepada acehkita.com, Senin (18/6).
Wiza menyebutkan, orang tersebut mendapatkan bayi orangutan itu ketika membersihkan lahan di kawasan hutan dan lahan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya. Bayi tersebut diperkirakan berusia dua atau tiga tahun.
“Pemiliknya mengaku telah memelihara bayi orangutan ini selama sebulan,” kata Wiza.
Bayi orangutan itu kondisinya sangat kurus. “Kekurangan makanan. Kalau tidak disita dalam waktu dekat, bisa jadi mati kelaparan,” ujarnya.
Bayi orangutan ini diberinama Chocolate. Ia kini dirawat intensif di pusat karantina SOCP di Sumatera Utara. Bersama sejumlah bayi orangutan lainnya, Chocolate akan dipulihkan kondisinya. Begitu pulih, ia akan dikembalikan ke Aceh dan dilepasliarkan di kawasan Jantho.
SOCP dan BPKEL telah menyelamatkan dua orangutan dalam sebulan terakhir. Pada Jumat (15/6), SOCP berhasil mengevakuasi seekor orangutan remaja berusia 15 tahun. Kini telah dilepasliarkan di Jantho. Namanya, Harry.
“Bayi orangutan ini merupakan salah satu yang beruntung, dan bagi kami ini penyelamatan kedua di Tripa dalam 48 jam terakhir,” kata Direktor Konservasi SOCP Ian Singleton.
Ian Singleton menyebutkan, pada 1990-an Rawa Tripa menjadi kawasan ekosistem orangutan. Saat itu terdapat sekitar 2.000 ekor orangutan di sana. Namun sekarang, akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, hanya tersisa sekitar 200 ekor lagi. []