Friday, April 19, 2024
spot_img

Ayah Diana: Vonis 9,6 Tahun Penjara Terlalu Ringan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mawardi, ayah Diana, mengaku tidak terima vonis hakim terhadap Hasbi hanya 9,6 tahun penjara. Vonis itu menurutnya tidak adil karena terlalu ringan. Diana merupakan bocah yang diduga diperkosa dan dibunuh oleh Amiruddin dan Hasbi.

“Saya tidak terima. Ini tidak adil,” kata Mawardi kepada acehkita.com, usai persidangan, Rabu (19/6/2013).

Mawardi mengungkapkan, sebelumnya ia meminta majelis hakim untuk menghukum kedua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anaknya dengan hukuman seberat-beratnya. Namun, jelasnya, Hasbi hanya bisa dituntut 10 tahun penjara karena masih di bawah umur.

“Saya minta keduanya apabila perlu dihukum mati,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 9,6 tahun penjara terhadap Hasbi Lara yang tak lain adalah paman Diana, Rabu (19/6/2013). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 tahun penjara.

Meskipun demikian, Mawardi tidak meminta jaksa untuk mengajukan banding. “Tidak ada,” ungkapnya.

Sementara untuk Amiruddin, Mawardi tetap meminta majelis hakim untuk menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. “Saya minta dia (Amiruddin) dihukum mati. Tapi jaksa bilang tidak ada hukum mati. Saya minta dihukum seumur hidup saja,” ujarnya.

Alasannya, jelas Mawardi, agar kasus serupa tidak terulang lagi terhadap anak-anak yang lain dan memberikan efek jera kepada kedua pelaku. “Ini yang kedua. Sehingga tidak terulang untuk yang ketiga,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU