BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BKPMD) Aceh, M. Ali Basyah, meminta masyarat melaporkan ke pihaknya, jika menemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam penyaluran Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG).
“Bisa dilaporkan lewat SMS. Caranya boleh dicatat, ketik BKPG (spasi) tulis pesan, dan kirim ke 085720002211,” katanya dalam diskusi publik ‘Berdaya Lewat PNPM-BKPG’ di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (27/1).
Dibutuhkan laporan dari pengawasan masyarakat, kata dia, agar penyalurannya tepat sasaran.
BKPG merupakan program Pemerintah Aceh 2009, untuk memberdayakan warga desa.
Sasarannya untuk 6.411 desa di 23 kabupaten/kota. Per desa dialokasikan dana Rp100 juta, dari APBA 2009 dan Rp50 juta dari APBK masing-masing daerah.
Dana itu diperuntukkan untuk meningkatkan taraf ekonomi, termasuk membangun infrasruktur penunjang.
Sekretaris Daerah Aceh, Husni Bahri TOB, mengatakan untuk mengawasi program ini, pihaknya sudah mengerahkan 2 ribu konsultan pengawas. Untuk maksimal, masyarakat juga harus ikut mengawasi.
“Kami sangat senang kalau ada masyarakat yang melapor. Bisa dilakukan secara lisan, tertulis atau bisa juga dirahasiakan,” ucap Husni dalam diskusi yang disiarkan live oleh sebuah kantor berita radio jaringan di Jakarta. []