Friday, March 29, 2024
spot_img

Atribut Kampanye PA dan PBB Ditertibkan

BANDA ACEH, acehkita.com. Panitia Pengawas Pemilu Banda Aceh menertibkan atribut kampanye milik Partai Aceh dan Partai Bulan Bintang yang dinilai melanggar aturan kampanye. Atribut kampanye itu berupa baliho, dan bendera calon anggota legislatif.

Atribut kampanye yang dinilai melanggar aturan ditemukan di Simpang Geuceu (Kecamatan Banda Raya) dan kawasan Blower (Kecamatan Baiturrahman). Di Geuceu, Panwaslu menurunkan bendera kampanye calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang yang dipasang tidak beraturan dan mengganggu atribut partai lain.

Namun penertiban itu tidak dilakukan langsung oleh Panwaslu. “Kita hanya memberi waktu selama tiga jam kepada partai bersangkutan dengan mengontak person pengurus partai. Peringatan kita ini direspon dan masing-masing partai sudah menertibkan sendiri,” katanya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU