Wednesday, April 17, 2024
spot_img

Anggota Panwaslih 23 Kabupaten/Kota se-Aceh Dilantik

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 75 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) 23 kabupaten/kota di Aceh masa jabatan 2018-2023, dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, Rabu (15/8) di Jakarta. Pelantikan tersebut bersamaan dengan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia yang semuanya berjumlah 1.914 anggota.

Mereka yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 22 Juni hingga awal Agustus 2018 sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Mereka telah melalui serangkaian tes yang dilakukan oleh tim seleksi yang dibagi dalam dua regional. (Lihat: pengumumannya di sini)

Ketua Bawaslu RI, Abhan, menyebutkan pelantikan 1.914 anggota Bawaslu yang memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelantikan pejabat publik terbanyak dijadikan sebagai semangat Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Para pengawas pemilu yang baru dilantik itu ditantang mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Kekuatan pengawas semakin besar. Di kabupaten/kota terdapat 1.914 jajaran anggota yang siap mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih baik,” ujar Abhan dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.

Abhan menegaskan, tidak hanya kuantitas yang menjadi prioritas Bawaslu melainkan kualitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan, mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

“Pemilu tidak cukup dengan hanya terselenggara saja tetapi harus terselenggara secara berintegritas, dengan memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien,” ujarnya.

Abhan juga berpesan kepada Anggota Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota terpilih untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya. Pasalnya, Anggota Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota terpilih dipandang tidak saja memenuhi syarat tetapi juga memenuhi kualifikasi seperti yang diinginkan oleh Bawaslu RI.

“Laksanakan tugas dan wewenang dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode etik penyelenggara Pemilu,” sebut Ketua Bawaslu RI.

Abhan juga mengajak masyarakat secara luas untuk ikut memastikan para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan mereka bekerja tidak sesuai dengan ketentuan, maka Bawaslu yang pertama yang akan memproses dan mengadukan saudara ke DKPP.

“Dengan selalu berpegang teguh pada nilai-nilai agama serta senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga kita semua selalu dilindungi dalam melaksananakan tugas,” pungkasnya.

Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dihadiri oleh Mendagri Tjahyo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI Arief Budiman, serta perwakilan sejumlah lembaga negara.[]

[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU