BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Selasa, telah menyita anak orangutan yang dilaporkan dalam kondisi sakit dari Taman Rusa Sibreh, Aceh Besar.
“Awalnya mereka tidak bersedia menyerahkan kepada petugas, tetapi kita memberi pengertian bahwa memelihara orangutan melanggar hukum karena itu satwa yang dilindungi,” katanya.
Ditambahkan bahwa saat disita, kondisi anak orangutan yang diberikan nama “Jack” dalam kondisi lemas. Untuk memulihkan kondisinya, tim BKSDA telah memberikan susu dan makanan lain sehingga kesehatannya mulai agak pulih.
Setelah diperiksa tim dokter BKSDA Aceh, akhirnya pada Rabu pagi diputuskan untuk dievakuasi ke pusat karantina Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di kawasan Sibolangit, Sumatera Utara.
“Di pusat karantina Sibolangit, ada tim dokter dan peralatan yang lengkap karena dia membutuhkan penanganan intensif lebih lanjut,” kata Anom.
Ditambahkan apabila kondisinya sudah membaik, “Jack” akan dilepasliarkan kembali ke alam liar pusat reintroduksi orangutan SOCP di Jantho, dimana populasi spesies berstatus sangat terancam ini sedang dikembangkan.
Anom juga menyebutkan pihaknya terus mengimbau warga yang masih memelihara orangutan secara ilegal agar diserahkan kepada petugas BKSDA. Menurut dia, masih ada warga di Aceh yang memelihara satwa dilindungi tersebut.
Ini ialah penyitaan anak orangutan ketiga dalam sebulan terakhir di Aceh. Pada akhir Maret lalu, petugas gabungan BKSDA Aceh dan staf SOCP menyita sepasang anak orangutan yang dipelihara oleh warga dan polisi di Nagan Raya.[]