PIDIE | ACEHKITA.COM – Seorang anak berumur 6 tahun di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh laki-laki berusia 56 tahun. Polisi telah menangkap tersangka berinisial IB.
Dugaan kejahatan seksual terhadap anak ini dilakukan pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban ketika itu ditindih oleh IB di dalam kamar rumah. Peristiwa ini lantas diketahui ibu korban yang memang sedang mencari anaknya.
Sang ibu kemudian menarik anaknya keluar kamar sambil berteriak meminta tolong. “Terlapor (IB) melarikan diri sambil menaikkan celana yang dia pakai,” kata Inspektur Satu Muhammad Rizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Senin (8/11/2021).
Namun, IB gagal kabur karena lebih dulu ditangkap warga setempat. Personel Kepolisian Sektor Tangse datang mengamankan IB agar tidak dihajar massa. Ibu korban mengadukan kejahatan seksual itu ke Kepolisian Resor Pidie.
Menurut keterangan ayah dan adik kandung IB ke polisi, IB selama ini disebut rutin berobat mengenai kesehatan jiwa di Rumah Sakit Umum Teungku Chik di Tiro Kota Sigli dan Puskesmas Sakti.
“Sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (IB) karena berbicara ngawur dan hanya mengakui bahwa khilaf dan salah,” kata Muhammad.[]