NAGAN RAYA | ACEHKITA.COM – Anak perempuan berusia 15 tahun diduga disekap selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Polisi telah menangkap sembilan orang, lainnya masih buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Machfud, mengatakan awalnya perempuan 15 tahun itu keluar rumah membeli bakso bakar pada Sabtu (11/12) malam, tapi sampai pukul 23.50 waktu setempat, ia tak kunjung pulang.
“Pada saat itu, ibu kandung korban berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun anak perempuannya belum ditemukan,” kata Machfud seperti dikutip acehkini, Jumat (17/12).
Keluarga baru mengetahui keberadaannya pada Selasa (14/12) ketika ada seseorang yang menelepon memberitahu bahwa anak itu berada di sebuah kafe. Sang ibu lalu bergegas menjemput anaknya.
Setiba di rumah, anak itu bercerita bahwa telah diperkosa RK (18 tahun) dan 13 orang lain. Pemerkosaan dilakukan di kamar kafe yang dikelola FS (21 tahun). “Menurut korban, setelah 14 pemuda melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari,” ujar Machfud.
Ibu korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Kepolisian Resor Nagan Raya. Saat menelusuri lokasi penyekapan dan pemerkosaan, polisi menyita 3 kondom dan 4 telepon seluler.
Polisi menangkap 9 terduga pemerkosa dan 5 orang lainnya masih diburu. Machfud mengatakan 9 orang itu berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21), dan SF (18). Adapun lima orang buron adalah DN, IP, AI, AF, dan SR. []