Saturday, April 20, 2024
spot_img

Amnesty Minta Indonesia Terima Migran Tamil

LONDON — Lembaga pemerhati hak asasi manusia berbasis di London, Amnesty International, meminta Indonesia untuk menerima dan mengizinkan 44 migran Tamil, Srilanka, mendarat.

Direktur Kampanye Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Benedict, menyebutkan, para pencari suaka politik ini telah melakukan perjalanan panjang nan sulit untuk keluar dari negara mereka yang represif.

“Sekarang ketika mencapai daratan di Aceh, mereka harus diizinkan untuk mendarat dan bertemu dengan staf UNHCR,” kata Josef Benedict dalam pernyataan media yang dikutip acehkita.com dari amnesty.org, Jumat.

Amnesty International mengaku khawatir terhadap rencana Indonesia yang akan menghalau kapal migran Tamil ini kembali ke perairan internasional.

44 migran Tamil, termasuk di dalamnya perempuan hamil dan sembilan anak-anak, terdampar di perairan Lhoknga sejak Sabtu pekan lalu. Ini artinya, mereka telah berada di Lhoknga selama sepekan lamanya. Pihak berwenang Aceh menolak memberikan izin migran Tamil untuk ditampung semenrara di darat.

Petugas UNHCR dan sebuah tim dari IOM telah berada di Lhoknga sejak Selasa lalu. Namun mereka belum bisa mengakses para pencari suaka politik itu.

Amnesty meminta Pemerintah Indonesia mengizinkan staf UNHCR dan tim IOM mewawancarai dan memverifikasi identitas migran Tamil.

“Para pengungsi dan pencari suaka seringkali pergi tanpa dokumen identitas, sebagaimana seringkali dokumen sulit untuk didapat atau hilang dalam perjalanan. Hal ini tidak ada konsekuensinya dengan hak-hak orang-orang tersebut untuk meminta suaka. UNHCR harus diizinkan untuk mendaftarkan mereka segera,” kata Josef.

Perahu tersebut memulai perjalanan yang membahayakan dari India setelah penumpangnya dilaporkan melarikan diri dari Srilanka, di mana anggota minoritas Tamil mengalami kekerasan dan penyiksaan di masa lalu. Meski ada banyak perbaikan belakangan ini, masih ada keprihatinan akan praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas Tamil oleh aparat penegak hukum. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU