Friday, March 29, 2024
spot_img

Aliansi Muslimat Aceh Tolak RUU PKS Disahkan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslimat Aceh menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) disahkan. Massa menilai RUU tersebut tidak berasaskan agama dan nilai-nilai luhur bangsa.

Aksi ibu-ibu ini berlangsung di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Senin (8/4). Sebelumnya mereka bergerak dengan berjalan kaki beriringan (long march) sejauh 1,2 kilometer dari titik kumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman.

Datang ke gedung DPR Aceh, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan menolak disahkan RUU PKS. Beberapa di antaranya bertuliskan, “RUU PKS berpotensi maraknya aborsi”, “RUU PKS berpotensi menjamurnya LGBT”, “RUU PKS berpotensi menghancurkan generasi”, serta “RUU PKS berpotensi mengkriminasilasi peran suami dalam rumah tangga”.

Aksi damai Aliansi Muslimat Aceh yang mendapat pengawalan pihak kepolisian ini diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran. Kemudian dilanjutkan selawat badar serta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

Setelah itu, massa menyampaikan orasi secara bergantian dengan tema bahaya bahaya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Kami hadir untuk menyampaikan kagalauan muslimat Aceh terhadap RUU PKS,” kata koordinator aksi, Dahlia.

Ia menilai banyak poin dalam pasal-pasal RUU PKS yang multitafsir. Lebih lanjut dia menyebutkan RUU PKS tersebut berpotensi mengabaikan peran agama, adat istiadat, dan norma dalam mengatur kehidupan.

“Karena itu, Kami (Aliansi Muslimat Aceh) menolak disahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang kabarnya akan disahkan di DPR RI,” ujar Dahlia.

Menurutnya, RUU PKS tersebut tidak berasaskan agama serta bertentangan dengan nilai pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa. “Kita perlu waspadai, RUU ini bakal mengakibatkan maraknya LGBT, legalitas pelacuran, hingga hancurnya generasi,” sebut Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh itu.

Usai melakukan orasi, massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada tiga anggota dewan yang menerima mereka di gedung DPRA: Musannif, Ghufran Zainal Abidin dan Ismaniar. Aliansi Muslimat Aceh berharap tuntutan mereka disampaikan ke DPR RI.

Usai menerima pernyataan sikap Aliansi Muslimat Aceh, Ghufran mengaku siap memperjuangkan tuntutan peserta aksi. Dia juga mengaku dirinya selaku anggota dewan menolak kehadiran RUU tersebut.

Jelang pukul 12.00 WIB, aksi ditutup dengan doa bersama. Sebelum membubarkan diri, massa juga melakukan pembubuhan tanda tangan pada spanduk bertulis Aliansi Muslimat Aceh menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU