Friday, March 29, 2024
spot_img

Aktivis Aceh Peringati 13 Tahun Darurat Militer

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Warga dan aktivis sipil di Banda Aceh memperingati sekaligus mengenang 13 tahun pemberlakuan status darurat militer di Aceh, Rabu (19/5/2016). Mereka menuntut negara bertanggungjawab atas kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa perang itu.

Peringatan 13 tahun darurat militer berlangsung di Bundaran Simpang Lima. Sembari mengusung poster dan spanduk, mereka silih berganti menyampaikan orasi. Mantan Deputi Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka di Swedia, Munawar Liza Zainal, aktivis gaek Risman A. Rachman, dan sejumlah aktivis senior lainnya terlihat di antara massa.

Munawar Liza sempat berorasi dan memegang karton bertuliskan “Korban butuh kebenaran, 19 Mei 2003 Darurat Militer Aceh”. Begitu pula dengan Risman.

Koordinator Aksi Hendra Saputra menyebutkan, aksi ini untuk melawan lupa, bahwa 13 tahun lalu Aceh pernah berada dalam status darurat militer. Selama masa perang itu, banyak kasus kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan tanpa proses hukum yang terjadi. Belum lagi kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.

“Akibat penerapan DM di Aceh, berbagai kasus pelanggaran HAM terjadi, baik itu berupa penyiksaan, pembunuhan, penghilangan orang secara paksa, pelecehan seksual, pemerkosaan dan penangkapan tanpa proses hukum, serta pembredelan organisasi masyarakat sipil di Aceh,” ujar Hendra.

Hendra yang juga koordinator Komisi untuk Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh itu meminta negara untuk bertanggungjawab dan mengungkap kebenaran.

Komnas Hak Asasi Manusia mencatat ada 70 kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama setahun pemberlakuan darurat militer. Sayangnya, hingga kini tak jelas penanganan hukumnya. Komnas HAM juga mencatat ada 205 kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sepanjan 1989 hingga 2005.

Status darurat militer diberlakukan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri dan Menko Polhukam Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Mei 2003 hingga 18 Mei 2004. Lalu status itu berubah menjadi darurat sipil hingga perdamaian dicapai pada 15 Agustus 2005. Selama darurat militer, Jakarta mengerahkan 42 ribu personel TNI dan Polri untuk menumpas separatisme. []

SABARUN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU