BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh menuntut agar pihak Kepolisian Daerah Aceh mengungkap dan menangkap pelaku peneror dan penggranat kantor redaksi Tabliod Berita Mingguan Modus Aceh, Sabtu (7/9/2013). Kejadian ini merupakan teror terhadap pekerja media di Aceh.
“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku maupun motif peledakan kantor Modus Aceh,” kata Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan.
Menurutnya, pelemparan granat itu merupakan bentuk teror terhadap para pekerja media. “Kami mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan atau teror terhadap media dan jurnalis,” ujarnya.
Ihsan berharap agar semua kalangan untuk menghormati kerja-kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Jika ada pihak yang merasa kurang puas dengan pemberitaan dan bersengketa dengan media, selesaikan dengan mekanisme yang diatur dalam UU No 40/1999. Ada mekanisme hak jawab untuk mengoreksi pemberitaan,” kata jurnalis RCTI ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Tabloid Modus di Jalan P. Nyak Makam Lampineung digranat orang yang belum diketahui identitasnya menjelang subuh tadi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, penggranatan itu menyebabkan pintu dan kaca di dalam kantor mengalami kerusakan. Polisi mengaku belum mengetahui motif penggranatan tersebut. []