Saturday, March 22, 2025
spot_img

“AJI Memantau Berita, Bukan Syariat Islam”

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh Maimun Saleh menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pemantauan terhadap syariat Islam di Aceh.

“AJI sesungguhnya tidak pernah memantau syariat Islam. Kita berkonsentrasi pada isu media dan jurnalisme,” kata Maimun Saleh saat membuka Seminar Nasional Etika dan Profesionalitas di Hotel Madinah Banda Aceh, Kamis (18/10).

Menurut Maimun, AJI hanya memantau berita tentang syariat Islam apakah sudah sesuai etika jurnalistik atau belum. Sebab, sejak tiga tahun terakhir AJI merasa cemas melihat pola pemberitaan mengenai syariat di media Aceh.

AJI melihat, kata Maimun, media mempunyai peranan yang cukup penting dalam upaya mendorong pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh dan komprehensif. Asal, pemberitaan mengenai syariat Islam bermuatan positif, bukan justru memberitakan operasi pelaksanaan syariat Islam dengan kurang etis.

“Sering ada foto perempuan kena razia yang kita pandang kurang etis. Lalu soal pemberitaan teks, itu vulgar, yang nantinya media (seakan-akan) justru mendorong warga untuk melakukan hal yang sama,” kata dia.

Untuk itu, sejak Januari lalu, AJI mempunyai program pemantauan media. Hasil pemantauan berita tersebut dituangkan dalam newsletter Sharia News Watch.

“Ini kita kelola secara ilmiah. Ini untuk melihat seperti apa media dalam melaporkan pemberitaan syariat,” kata wartawan DPA itu. “Kita ingin mendorong pemberitaan yang baik dan mendorong agar syariat Islam lebih maksimal penerapannya,” kata Maimun.

Berdasarkan pemantauan AJI selama Agustus dan September terdapat 89 item berita mengenai syariat Islam. Program Officer Media Sehat AJI Banda Aceh Mukhtaruddin Yacob menyebutkan, dari 89 item berita yang dipantau, hanya 12 berita saja yang mengandung unsur verifikasi. “Selama ini berita tidak berimbang,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers Bekti Nugroho berharap agar pemberitaan mengenai syariat Islam tetap mengindahkan etika jurnalistik dan Undang-undang No 40/1999.

“Etika adalah polisi imajiner wartawan, garis imajiner pers. Kalau dia melabrak, maka runtuhlah integritasnya. Kalau tidak percaya, coba saja,” kata Bekti. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
25,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU