Thursday, April 18, 2024
spot_img

Airud Tangani Tujuh Pelanggaran di Laut

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Selama Januari hingga November 2012, aparat Kepolisian Air dan Udara Daerah Aceh telah selesai mengangani tujuh kasus pelanggaran yang terjadi di laut Aceh.

“Kasus yang kita tangani sudah selesai alias P21 semua,” kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Aceh, Kombes Pol Ir Sistomo, dalam acara HUT Kepolisian Air dan Udara ke-62 di Mapolair Daerah Aceh, di Banda Aceh Rabu (5/12/2012).

Tujuh kasus tersebut, yaitu lima di antaranya merupakan kasus illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) dan dua lainnya merupakan kasus narkoba. Untuk masalah illegal fishing, katanya, pihak Polisi Air menangkap para pelaku karena tidak adanya surat-surat dan melanggar batas wilayah.

“Seperti contoh nelayan Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh,” jelasnya.

Sistomo menyebutkan, pelanggaran yang terjadi di laut dengan kasus yang terjadi di darat sangat berbeda. Hal itu disebabkan karena pelanggaran di laut tidak ada yang melapor. “Kita menangkap para pelanggar jika kita patroli. Tidak ada yang melapor,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, seperti kasus yang terjadi di kawasan perairan Simeulue pada 18 November 2012 lalu. Pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku illegal fishing, setelah pelaku melempari bom ikan ke arah polisi. Tapi yang kena bom itu malah kapal mereka sendiri hingga terbakar. Akibat dari itu, tiga meninggal dan dua dinyatakan hilang.

Menurut Sistomo, di perairan Aceh hingga kini belum pernah terjadi tindak kekerasan di kawasan laut, “kami belum menemukan itu di laut Aceh. Tapi mungkin di laut lain ada,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU