ACEH TIMUR — Aparat Kepolisian Daerah Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap Sukriadi alias Gambit, 38 tahun, di Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (2/7/2015) dinihari.

Polisi menciduk pimpinan kelompok kriminal bersenjata itu tanpa perlawanan. Selain menangkap Gambit, polisi juga menyita satu pucuk senapan laras pendek jenis SNW dan enam amunisi aktif.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman mengatakan, gambit dibekuk setelah pihaknya dibantu tim Polda Aceh yang telah membuntuti tersangka sejak lama. Penangkapan pelaku terkait sejumlah laporan masyarakat terhadap aksi kriminalitas yang dilakukan tersangka. []

Said Maulana/ACEHVIDEO.TV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.