Unjukrasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa untuk Lhoong yang menuntut pencabutan izin penambangan yang dilakukan PT Lhoong Setia Mining di kantor gubernur kembali ricuh. Untuk kedua kalinya, massa merusak pagar kantor. Kali ini dengan cara membakar pagar kantor tersebut. Gubernur Irwandi Yusuf bilang, tak ada alasan mencabut izin perusahaan penambangan biji besi itu. [Teuku Zulfan Fikri/ACEHKITA.tv]