Saturday, April 20, 2024
spot_img

Aceh Tamiang Kini Berstatus Zona Oranye COVID-19 Setelah Sempat Zona Merah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Setelah sempat sepekan berada di zona merah (risiko penularan tinggi) COVID-19, Kabupaten Aceh Tamiang kini kembali berstatus zona risiko penularang sedang atau zona oranye.

“Penanganan pandemi di Kabupaten Aceh Tamiang tampak membaik dalam seminggu terakhir. Negeri Raja Muda Sedia itu sempat menjadi zona merah COVID-19 seminggu lalu, dan kini kembali menjadi oranye,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (SAG), Rabu (5/5) malam.

Dengan demikian, kini Aceh kembali berstatus nihil zona merah setelah Kabupaten Aceh Tamiang berubah status kembali ke zona oranye COVID-19.

“Peta zonasi risiko daerah merupakan hasil pembobotan skor indikator-indikator kinerja penanganan COVID-19 daerah yang dirilis secara mingguan dan hasilnya sangat dinamis,” kata SAG.

Ia menjelaskan, pada minggu lalu, Satgas Penanganan COVID-19 Nasional merilis data satu kabupaten zona merah di Aceh, yaitu Aceh Tamiang, 14 kabupaten/kota zona oranye, dan tujuh kabupaten/kota lainnya zona kuning. Zona oranye merupakan zona risiko sedang COVID-19, sementara zona kuning dianggap risiko rendah.

“Rilis terakhir Satgas Nasional berdasarkan analisis data penanganan COVID-19 di Aceh, peta zonasi risiko di Aceh berubah lagi. Berdasarkan analisis kondisi periode 26-30 April 2021, Aceh Tamiang termasuk zona oranye bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sedangkan delapan kabupaten lain merupakan zona kuning, dan umumnya daerah kawasan Pantai Barat Aceh,” sebutnya.

SAG menyebut, daerah zona kuning di Pantai Barat Aceh tersebut meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam. Sedangkan dua kabupaten yang juga masuk zona kuning ialah Aceh Timur, dan Aceh Tenggara. “Secara geografis, dua kabupaten ini masuk wilayah timur dan tengah Aceh,” sebutnya.

Sedangkan 15 daerah lain di Aceh saat ini berstatus zona oranye atau risiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Ia merincikan, masing-masingnya terdiri dari Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil.

“Informasi tentang peta zonasi risiko COVID-19 ini penting diketahui masyarakat untuk menjadi pedoman berperilaku dan berinteraksi sosial. Protokol kesehatan tetap menu wajib dalam masa pandemi ini, dan penerapannya mesti lebih ketat di zona oranye,” ujar SAG.

Update Data Corona di Aceh

Lebih lanjut, SAG menyampaikan data kumulatif jumlah kasus COVID-19 di Aceh per 5 Mei 2021 telah mencapai 11.482 kasus/orang. Para penyintas yang sembuh dari corona sebanyak 9.811 orang. Pasien masih dirawat (kasus aktif) 1.212 orang, dan penderita yang meninggal dunia mencapai 459 orang.

“Penambahan data akumulatif tersebut sudah termasuk 91 kasus konfirmasi baru COVID-19 dalam waktu 24 jam terakhir, pasien yang sembuh bertambah 18 orang, dan enam orang yang dilaporkan meninggal dunia,” sebutnya.

Ia mengatakan, 91 kasus positif baru tersebut meliputi warga Pidie 26 orang, Aceh Tamiang 19 orang, Banda Aceh 13 orang, warga Aceh Besar dan Langsa sama-sama 11 orang. Kemudian warga Gayo Lues sebanyak 4 orang. Selanjutnya, masing-masing satu orang warga Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. Sedangkan 4 lainnya merupakan warga luar daerah.

Sementara 18 pasien yang dinyatakan sudah sembuh meliputi warga Aceh Tamiang sebanyak 12 orang, Banda Aceh empat orang, dan dua lagi masing-masing warga Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

‘Enam orang yang dilaporkan meninggal dunia, 24 jam terakhir, yakni warga Pidie empat orang, dan masing-masing satu orang warga Banda Aceh dan Aceh Jaya,” ujarnya.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU