BANDA ACEH, acehkita.com. Pemerintah Aceh akhirnya memiliki delapan alat pendeteksi narkotika dan alat penguji laboratorium narkoba seharga Rp 8,2 milyar. Alat bersifat portable ini akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.
Pemerintah Aceh memutuskan menggunakan APBA 2008 senilai Rp 8.250.000.000 untuk membeli peralatan itu dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba di Aceh. Apalagi dalam beberapa bulan belakangan ini peredaran narkotika di daerah ini meningkat drastis.
Alat deteksi narkoba jenis GT 200 ini merupakan alat yang sangat canggih dan mampu mendeteksi narkoba hingga radius 700 meter. Sedangkan alat penguji laboratorium narkoba merupakan alat untuk mengetahui jenis narkoba yang terdeteksi oleh alat deteksi GT 200.
Alat ini bersifat portable dan nantinya akan ditempatkan pada sejumlah lokasi strategis. Terutama di jalur yang sering keluar masuk masyarakat dan jalu lalu lintas perhubungan baik bersifat lokal, regional, nasional maupun internasional, yang rawan penyelundupan narkoba.
“Narkoba harus menjadi musuh bersama, karenanya dibutuhkan usaha bersama pula untuk memberantasnya,” kata Ketua Badan Narkotika Provinsi Aceh Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu (25/3). []