Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Aceh Bebas dari Zona Oranye Covid-19, Seluruh Kabupaten/Kota Kini Zona Kuning

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Aceh terbebas dari zona oranye Covid-19. Saat ini, 23 kabupaten/kota di Aceh masuk kategori zona kuning atau zona risiko rendah Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, berdasarkan data 11-17 Oktober 2021, suluruh daerah kabupaten/kota di Aceh sudah zona kuning Covid-19.

“Aceh meraih zona kuning karena insidensi kasus harian makin turun, pasien yang sembuh meningkat, dan kasus meninggal dunia juga berkurang dalam dua minggu terakhir,” ujar Saifullah kepada jurnalis, Rabu (20/10).

Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, dalam periode 4 – 10 Oktober 2021 kasus baru bertambah 222 kasus, pasien sembuh bertambah 923 orang, dan kasus meninggal dunia 57 orang. Bandingkan minggu ini, periode 11 – 17 Oktober 2021, kasus baru 131 orang, pasien sembuh 439 orang, dan 17 orang meninggal dunia.

Selain tren kasus konfirmasi mingguan yang turun, kata SAG, kasus sembuh juga meningkat, dan kasus meninggal yang makin rendah, dua kabupaten/kota yang pada analisis data minggu lalu masih dikategorikan zona oranye kini menjadi zona kuning, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kota Subulussalam.

Aceh Terbebas dari Zona Oranye Covid-19, Seluruh Kabupaten Kota Kini Zona Kuning
seluruh kabupaten/kota di Aceh kini berstatus zona kuning Covid.19.

SAG menyebut kondisi Pandemi Covid-19 Aceh yang kian membaik tidak terlepas dari peran serta semua elemen masyarakat dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama PPKM mobilitas sosial dari dan keluar Aceh relatif rendah. Begitu juga mobilitas sosial antarkabupaten/kota.

Pada sisi yang lain, sambung SAG, masyarakat makin terbiasa dengan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kemudian, lanjutnya, cakupan vaksinasi Covid-19 juga terus meningkat di pelbagai kabupaten/kota. Semua itu berkonstribusi menahan lajunya transmisi virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut, SAG mengajak semua pihak untuk merawat kondisi yang telah dicapai Aceh saat ini dan melanjutkan upaya pengendalian transmisi virus corona. Sebab, menurutnya, di zona kuning kasus konfirmasi baru masih ditemukan, transmisi virus dari luar daerah (imported case) masih bisa terjadi, dan begitu juga transmisi di tingkat rumah tangga.

“Semua kemungkinan tersebut dapat diputuskan dengan perilaku normal baru (new normal) tetap memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di ruang dan di dalam transportasi publik,” sebutnya.

Ia menambahkan, penderita Covid-19 tanpa gejala seyoiyanya melakukan isolasi mandiri sesuai protokol untuk mencegah transmisi virus dalam keluarga. Kemudian, kelompok rentan dengan penyakit penyerta sedapat mungkin menghindari ke luar rumah apabila tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak, imbuhnya.

“Kita masih perlu menahan diri dengan penerapan protokol kesehatan dan melanjutkan prosedur testing dan tracing terhadap kontak erat Covid-19, agar Aceh menjadi zona hijau, zona yang dianggap aman dari transmisi virus corona,” tutur SAG.

Selanjutnya ia melaporkan kasus kumulatif Covid-19 di Aceh hingga 19 Oktober 2021 sudah mencapai 38.230 orang. “Pasien Covid-19 yang sedang dirawat tinggal 328 orang, yang sudah sembuh) 35.869 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sudah mencapai 2.033 orang,” ujarnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU