BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh, Abdullah Saleh, meminta agar Irwandi Yusuf mengundurkan diri saja dari tampuk kekuasaan. “Kalau tidak sanggup memimpin Aceh, kenapa tidak mundur saja dari gubernur,” kata Abdullah Saleh pada wartawan usai membuka seminar keterbukaan informasi publik di Banda Aceh, Rabu (6/7).
Permintaan Abdullah Saleh terkait dengan konflik politik antara Gubernur Irwandi dengan DPR Aceh soal calon independen. Irwandi menolak menandatangani Qanun Pilkada yang disahkan dewan pekan lalu. Penolakan dilakukan karena qanun tak mengakomodasi calon perseorangan dan penyelesaian sengketa hasil pemilihan melalui Mahkamah Agung bukan Mahkamah Konstitusi. DPR Aceh yang dimotori politisi Partai Aceh menolak adanya calon independen.
Di mata Abdullah Saleh, Irwandi tidak cocok lagi memimpin Aceh. Di masa Irwandi, sebut Saleh, ada tiga qanun yang tidak ditandatanganinya, yaitu Qanun Jinayat, Qanun Wali Nanggroe, dan terakhir Qanun Pilkada.
“Saudara Irwandi seharusnya melihat aspirasi rakyat,” ujar mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan ini. “Tiga qanun ditolak. Kalau ditolak seperti ini, kan tidak efektif dia memimpin Aceh.” []