SIGLI | ACEHKITA.COM- Sebanyak 86 tahanan/narapidana di Rumah Tahanan Klas II B Sigli, Pidie mendapat remisi pada peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68, Sabtu (17/8/2013). Sedangkan Napi yang mendapatkan pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1434 H sebanyak 88 orang.
Penyerahan pengurangan masa tahanan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Pidie, M. Iriawan dan diterima oleh Kepala Rumah Tahanan Klas II B Sigli, Gunarto. Penyerahan remisi ini dilakukan di Rutan Sigli usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan.
Kepala Rutan Klas II B Sigli, Gunarto, mengatakan, remisi yang diberikan kepada tahanan atau narapidana pada peringatan HUT RI ini bervariasi dengan rincian paling rendah satu bulan dan paling tinggi lima bulan. Sedangkan pemotongan hukuman yang diberikan pada Idul Fitri yaitu paling rendah 15 hari dan paling tinggi satu bulan.
“Sedangkan 64 orang Napi narkoba belum turun remisi,” kata Gunarto.
Menurut Gunarto, Rutan Klas II B Sigli saat ini dihuni oleh 192 narapidana dan 107 tahanan. Sedangkan untuk daya tampung Rutan hanya 120 orang.
“Rutan ini mengalami kelebihan kapasitas. Daya tampung 120 orang tapi sekarang penghuni sebanyak 299 orang,” jelasnya.[]