Friday, March 29, 2024
spot_img

Berjudi, 5 Warga Langsa Dicambuk

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak lima warga Kota Langsa dicambuk di depan umum akibat melakukan pelanggaran syariat. Mereka dicambuk di depan seratusan warga di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jumat (9/3) sore.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Langsa Putra Masduri mengatakan, lima orang ini dicambuk karena dinyatakan bersalah oleh majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Langsa hari ini. Masing-masing, mereka divonis enam kali cambukan.

“Hari ini divonis dan setelahnya langsung dieksekusi cambuk karena mereka menerima putusan majelis hakim,” kata Putra Masduri kepada wartawan.

Mereka yang dicambuk semuanya berkelamin laki-laki yang berusia antara 28 hingga 42 tahun.

Kelima warga yang dicambuk ini ditangkap aparat kepolisian pada Januari lalu. Mereka tidak ditahan karena Qanun No 13/2003 tentang maisir (judi) tidak memberikan kewenangan kepada polisi dan jaksa untuk menahan tersangka.

Putra menyebutkan, seharusnya dalam persidangan hari ini, Jaksa menghadirkan 20 pelanggar syariat. Namun hanya lima orang saja yang datang ke Mahkamah Syar’iyah. “Yang 15 orang lagi tidak datang ke pengadilan,” ujar Putra. “Mungkin mereka sudah tahu akan dihukum cambuk.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU