Thursday, March 28, 2024
spot_img

40 Persen Hutan Aceh Utara Rusak

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Penebangan dan perambahan hutan di Aceh Utara marak dilakukan. Selain berdampak pada bencana lingkungan, kerusakan hutan juga menimbulkan konflik antara manusia dengan satwa. Lembaga swadaya masyarakat Silfa mengklaim 40 persen hutan di Aceh Utara sudah dalam tahap kritis. Dalam tiga tahun terakhir, kerusakan hutan di kawasan itu mencapai sekitar 33.297 hektar dari total luas hutan sekitar 70.024 hektar.

“Penebangan liar di hutan Aceh Utara belakangan ini sangat marak terjadi yang mengakibatkan bencana alam yang sangat beragam, mulai dari longsor, banjir, hingga konflik satwa,” ungkap Direktur LSM Silfa Irsadi Aristora, kepada acehkita.com, Kamis (2/6).

Dikatakannya, terdapat tiga wilayah hutan yang kerusakannya paling parah yaitu kawasan Cot Girek, Nisam Antara, dan Langkahan. “Sebenarnya, faktor paling menentukan terjadinya illegal logging adalah faktor ekonomi. Karena sekarang ini hampir semua masyarakat di pinggiran hutan akan selalu berpikir memotong kayu untuk bertahan hidup. Soalnya, di sana sulit mendapatkan lapangan pekerjaan yang mudah dan bisa menghasilkan uang,” ungkapnya.

Akibat lainnya, menurut Irsadi, kerusakan hutan Aceh Utara telah mengakibatkan banjir yang selalu menghantam pemukiman penduduk setiap musim penghujan tiba, “bila terjadi hujan dua hari saja, sejumlah titik akan banjir. Contohnya di kawasan Lhoksukon, Matang Kuli, pedalaman Kuta Makmur, dan Panton Labu” tambahnya.

Dampak lainnya, meningkatnya eskalasi konflik gajah dengan manusia. Dijelaskannya, di saat hutan dirambah, maka gajah ataupun harimau akan turun ke permukiman penduduk. Fenomena ini terjadi di kawasan Kecamatan Langkahan, Cot Girek, Paya Bakong, Nisam Antara, dan Meurah Mulia.

Gajah liar yang turun ke pemukiman banyak merusak tanaman warga, seperti yang terjadi di kawasan Kecamatan Cot Girek beberapa hari lalu. “Bila perambahan terus terjadi tanpa ada yang bisa menghentikan, maka bencana yang diterima warga pinggiran hutan akan lebih parah lagi dibandingkan sekarang. Makanya, bila tidak ingin itu terjadi, harus ada sikap dan kebijakan yang pasti untuk menghentikan illegal logging,” pungkasnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU