Ilustrasi

MEULABOH — Penyesalan datang terlambat. Lilis, 35 tahun, mengaku menyesal telah menganiaya hingga meninggal putranya yang masih berusia tiga tahun. Menurut Lilis, ia menganiaya Muhammad Fadil dalam kondisi tidak sadar.

Pengakuan itu diperoleh saat dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Zaitun Meulaboh. Menurut Kepala RSJ Meulaboh, Dr Sari Dewi Apriyanti, Sp.KJ, Lilis masih sedang dalam pemeriksaan kejiwaan.

“Pasien masih tertutup. Namun dia mengakui telah menghilangkan nyawa anaknya dalam kondisi tidak sadar,” ujar Dr Sari seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (21/3/2015).

Lilis, kata Sari, terlihat seperti kebanyakan ibu yang berduka setelah kehilangan anaknya. Namun, Lilis juga tampak depresi dan sedih.

“Apa mungkin karena kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian sehingga pasien depresi, tapi intensitasnya itu belum bisa kita pastikan apa ringan, sedang atau berat,” ujarnya.

Seperti diberitakan acehkita.com, Muhammad Fadli dianiaya ibunya hingga meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Fadli mengalami luka serius di bagian kepala.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Lilis menganiaya anaknya karena kesal sang suami jarang pula ke rumah. Apalagi, anaknya yang masih berusia tiga tahun itu sering bertanya tentang ayah mereka yang tidak pulang ke rumah.

Namun, polisi mengaku belum mengetahui penyebab kasus penganiayaan tersebut.

“Setelah kita periksa pelaku baru kita tahu penyebabnya,” ujar Kapolres. “Pelaku masih kita periksa kejiwaannya.”

Saat ini, RSJ Meulaboh masih memeriksa kondisi kejiwaan warga Dusun Karang Anyar, Desa Prodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, itu. Dr Sari mengaku membutuhkan waktu dua minggu untuk menganalisa apakah Lilis mengalami gangguan jiwa atau tidak. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.