Friday, March 29, 2024
spot_img

Presiden Batal Lantik Komjen Budi Gunawan

JAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Rabu, 18 Februari, dua hari setelah sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Mengingat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri telah timbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta perhatikan kebutuhan kepolisian RI, segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitif,” kata Jokowi dalam siaran persnya di Istana Merdeka siang ini.

“Hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk dapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri,” lanjutnya.

Badrodin adalah Pelaksana Tugas Kapolri saat ini setelah Jenderal Sutarman dicopot dari jabatannya bulan lalu. Sebelumnya dia adalah Wakil Kapolri.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri dan Kapolda Jawa Timur. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1982 ini memiliki kekayaan sebesar Rp 8,2 miliar dan AS $4 ribu per 2 Mei 2014.

Sementara untuk nasib Budi Gunawan yang batal menjadi Kapolri, Jokowi berharap Budi tetap bekerja secara profesional dengan jabatan apapun.

“Saya putuskan Budi Gunawan untuk terus berikan kontribusi terbaik bagi Polri agar semakin profesional. Bisa diberikan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya,” ucap Jokowi.

Keppres untuk KPK

Mengingat dua dari 4 pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum yang berbeda, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar lembaga tersebut dapat berfungsi.

“Karena ada masalah hukum pada dua pimpinan KPK, serta kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai perundang-undangan yang berlaku saya keluarkan Keppres pemberhentian sementara,” ucap Jokowi.

“Selanjutnya dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja, diikuti dengan penerbitan 3 Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara,” tutur Jokowi.

Tiga orang anggota sementara yang dimaksud Jokowi adalah mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, dosen hukum Universitas Indonesia Indiyanto Seno Aji, dan juru bicara KPK Johan Budi.

Jokowi juga mengingatkan kedua lembaga untuk mematuhi rambu-rambu penegakan hukum dan hindari gesekan di antara keduanya. []

RAPPLER.COM

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU