ACEH BESAR | ACEHKITA.COM – Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional membakar sedikitnya 300 ribu batang ganja di Desa Cot Ara, Samahani, Aceh Besar.
Batang ganja seberat 2,5 ton itu merupakan hasil operasi pihak kepolisian Aceh Besar dan Banda Aceh, selama sepekan sejak 18 Mei lalu. Pemusnahan dalam rangka memperingati hari anti narkoba sedunia.
Irjen Adityawarman,Kapolda Aceh, menjelaskan pemusnahan juga terkait program subtitusi pengantian ganja ke tanaman pertanian. “Ini sebagai upaya mengurangi aktivitas masyarakat menanam ganja,” jelasnya, Rabu (24/6).
Pekan lalu, petugas keamanan bandara Internasional Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, menangkap dua kurier ganja. Polisi menyita 48 kilogram ganja kering yang hendak diedarkan di Jakarta.[]