Thursday, March 28, 2024
spot_img

22 Persen Warga Aceh Hilang Hak Pilih

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 22 persen masyarakat Aceh tak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu legislatif 9 April lalu akibat amburadulnya penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Itu merupakan data yang mengemuka dalam pertemuan Komisi Kelanjutan Perdamaian Aceh atau CoSPA ke-15 di kantor Forum Bersama (Forbes) Aceh Damai, Banda Aceh, Kamis (30/4). Komisi Independen Pemilihan Aceh belum melansir data resmi jumlah warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat amburadulnya sistem pendataan pemilih dan juga tidak mendapatkan undangan dari petugas pemilihan.

“Peserta CoSPA merekomendasikan agar Pemerintah Aceh menginstruksikan jajarannya agar menyediakan data kependudukan dari struktur pemerintahan terbawah (geuchik) untuk menghadapi Pemilu Presiden 8 Juli 2009,” kata Azwar Abubakar, pemimpin pertemuan.

Pihaknya, kata Azwar, meminta KIP berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk melibatkan kepala desa dalam pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Presiden nanti. Pemerintah tingkat satu dan dua harus mengalokasikan biaya untuk keperluan pendataan pemilih untuk Pemilu Presiden 8 Juli nanti.

“Kita mengharapkan semua pihak agar mengenyampingkan segala perbedaan yang muncul saat kampanye lalu untuk membangun masa depan Aceh lebih baik.”

Pertemuan CoSPA selain dihadiri perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, juga ada dua pengamat internasional, John Penny (Uni Eropa) dan Dihya Ihsan (USAID). Cospa berikutnya akan diadakan di Sabang, 20 Mei 2009. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU