BANDA ACEH | ACEHKITA.COM -Direktorat Narkoba Polda Aceh kembali menemukan 21 hektar ladang ganja di 11 titik lokasi yang berbeda di pegunungan Desa Pulo Kecamatan Seulimuem Aceh Besar.
“Satu titik ladang dengan ladang lainnya berjarak antara 400 sampai 500 meter dan sebagian berada di punggungan gunung yang berlokasi terjal,” kata Kepala Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rahadi Mulyanto, Rabu (19/1).
Rahardi menyebutkan pohon ganja yang ditaksir berjumlah 21 ribu batang tersebut memiliki ketinggian satu sampai dua meter, yang telah ditanam pemilliknya sekitar dua sampai tiga bulan dan siap dipanen. Polisi gagal menangkap pemilik ladang, dan hanya menemukan gubuk-gubuk peristirahatan mereka.
“Kita tidak berhasil meringkus pemilik ladang, sepertinya informasi mengenai operasi pembersihan ladang ganja telah bocor sehingga tak seorangpun pemilik yang tertangkap,” sebutnya.
Sepanjang Rabu pagi hingga sore polisi baru berhasil memusnahkan 5 hektar ladang ganja. Pemusnahan ladang seluas 21 hektar ini diperkirakan akan memakan waktu satu minggu, mengingat lokasi yang sulit untuk ditempuh petugas.
Desa Pulo berkali-kali ditemukan ladang ganja yang luasnya mencapai puluhan hektar. Polisi menyebutkan, kadar tanah di lokasi ini memang sangat cocok untuk tanaman ganja. Lokasi yang memiliki banyak perbukitan yang terjal itu, juga sangat memudahkan para petani ganja untuk mengelabui polisi. []